Kurang Efektifnya Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh untuk Indonesia
Sejak dimulainya pandemi Covid-19, istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak lagi terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia. Sejak saat itu pula, PJJ telah menimbulkan polemik yang kian hari kian panas. Polemik tersebut kini berhasil menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif PJJ untuk diterapkan di Indonesia? Banyak masyarakat yang menyangsikan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau via daring. Untuk itu, Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur (Komnasdik) Provinsi Jatim mengadakan jajak pendapat. Jumlah responden 7.233 orang dari 38 Kota di Jawa Timur dengan 5 Kota dengan responden terbanyak yakni ; Kabupaten Bojonegoro, Nganjuk, Jombang, Tuban dan Kota Surabaya. Jajak pendapat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan profesi responden : 69,63 % siswa, 16,27% guru, 9,24% orang tua siswa, 2,52% Kepala Sekolah, 1,13% mahasiswa, 0,50% dosen, 0,72% tenaga kependidikan. Adapun hasil jajak pendapat PJJ adalah, dari 1.447 responden tanpa orang tua, lebih dari 50%